Sebelum sidang di ruang utama PN Bandung dimulai, Dedi terlihat lemas sambil dipapah dua petugas PN Bandung saat menuju kursi terdakwa. "Bagaimana kondisi Anda, sehat?" tanya Hakim Ketua Nur Aslam.
Dedi yang mengenakan kemeja panjang abu dan celana hitam segera menjawab. "Saya tidak sehat," singkatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis Hakim akhirnya memutuskan sidang ditunda dengan catatan agar penasihat hukum menyerahkan surat keterangan dokter Rutan Kebonwaru terkait sakitnya Dedi. Sidang kembali dilanjutkan pada Selasa (24/7/2012) mendatang dengan agenda keterangan saksi korban.
"Saya sakit persendian. Sudah dua hari. Ini dari bawah (menunjuk kaki ) sampai atas (menunjuk dada)," kata Dedi kepada wartawan.
Dedi berjalan tergopoh-gopoh dan harus dibantu dua petugas PN Bandung saat menuruni tangga. Selanjutnya Dedi masuk ke mobil tahanan yang terparkir di halaman PN Bandung.
(bbn/ern)











































