Pakta Integritas yang digelar di kantor Kejati Jabar, Jalan Martadinata, Kota Bandung, Senin (16/7/2012), dihadiri pejabat Eselon II dan Eselon III Kejaksaan di seluruh Jabar. Kajati Jabar Yuswa Kusumah beserta pejabat Kejati Jabar dan semua Kajari di Jabar menandatangani Pakta Integritas.
Menurut Yuswa, jika masih ada jaksa melanggar dari kesepakatan Pakta Integritas, tentu siap-siap menerima ganjaran atau sanksi tegas. Bahkan, lanjut dia, Jaksa Agung memerintahkan agar melakukan klarifikasi langsung kepada jaksa yang terindikasi disuap dan terlibat korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi Pakta Integritas itu, salah satu poinnya menerangkan kalau jaksa dilarang meminta dan menerima pemberian secara langsung ataupun tidak langsung berupa suap, hadiah atau bentuk lainnya yang tak sesui ketentuan berlaku. Tak hanya itu, para pejabat kejaksaan harus berperan aktif guna mencegah dan memberantas segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Jaksa itu harus jadi panutan. Berprilaku baik dan jujur saat melaksanakan tugas. Ini sesuai instruksi dari Jaksa Agung," singkat Yuswa.
(bbp/ern)











































