"Jadi para sopir di Kota Bandung nantinya akan mendapat pelayanan kesehatan," ujar Wakil Ketua Yayasan Jasa Pertiwi Aucke Aulia.
Meski dicanangkan hari ini, klinik itu belum bisa dipakai karena terganjal masalah perizinan yang belum selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plt Kadishub Kota Bandung Ubad Bachtiar mengatakan, memang untuk mengoperasikan klinik itu harus memenuhi berbagai perizinan. Salah satunya izin memberikan pelayanan kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Bandung.
"Semua proses administrasi harus dilengkapi dulu. Tapi mudah-mudahan klinik ini bisa dioperasikan secepatnya," tutur Ubad.
Dalam waktu dekat, ia berharap Yayasan Jasa Pertiwi bisa bekerjasama dengan poliklinik manapun. Sehingga yang akan memberikan pelayanan kesehatan adalah mereka yang berasal dari poliklinik.
"Jadi sebelum punya izin dari Dinkes, mudah-mudahan yayasan ini bisa menjalin kerja sama dengan poliklinik agar pelayanan bisa diberikan secepatnya," papar Ubad.
Dishub dan Pemkot Bandung pun menyambut baik adanya klinik tersebut meski belum beroperasi. Sementara untuk bantuan demi operasional klinik tersebut, Pemkot Bandung akan segera memikirkannya.
Sementara ruangan poliklinik yang terletak di Terminal Leuwi Panjang sebenarnya sudah bisa dipakai. Berbagai obat dan perlengkapan pun sudah ada.
(ors/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini