Selama 12 hari Operasi Patuh Lodaya 2012 digelar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung telah menilang 9.208 kendaraan. Kendaraan yang ditilang tersebut terdiri dari 6.147 kendaraan roda dua dan 2.989 kendaraan roda empat.
"Kami menindak 9.208 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas sampai hari ini," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Hari Santoso didampingi KBO Lantas AKP Mashar Junaidi, Minggu (15/7/2012).
Pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengendara diantaranya tidak mematuhi marka jalan dan larangan putar arah. Banyak juga bikers yang tidak menyalakan lampu motor pada siang hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih ada ratusan sepeda motor yang disita di Mapolrestabes Bandung untuk menunggu proses hukum tindak pidana ringan yang dikenakan pada pengendara. Khusus bagi sepeda motor yang disita karena berknalpot bising, pemilik kendaraan harus membawa knalpot standar untuk dipasang di motornya.
"Ada 42 motor yang disita karena knalpot bising. Pemilik bisa mengambil dengan membawa knalpot standar dan dipasang di hadapan kami. Knalpot bising yang dicopot itu lalu akan dimusnahkan. Ini untuk menumbuhkan efek jera," jelas Hari.
Kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2012 yang digelar 4-17 Juli ini, polisi juga menertibkan atribut militer pada plat nomor serta pelanggaran yang ditemukan pada angkutan umum. Polrestabes Bandung bekerja sama dengan Polisi Militer Kodam III Siliwangi dan Dinas Perhubungan Kota Bandung.
"Banyak pengendara yang memasang logo instansi di kaca mobil atau plat nomor. Katanya supaya aman, padahal itu salah. Lambang Tribrata (Polri) bukan untuk dipasang di plat nomor, tapi di kepala," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso.
Operasi Patuh Lodaya digelar untuk meningkatkan disiplin lalu lintas pengendara agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas.
(tya/tya)










































