20 Kali Beraksi, Duo Pencuri Modus Pecah Kaca Dibui Polisi

20 Kali Beraksi, Duo Pencuri Modus Pecah Kaca Dibui Polisi

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 13 Jul 2012 16:48 WIB
20 Kali Beraksi, Duo Pencuri Modus Pecah Kaca Dibui Polisi
Bandung - Duo pemuda berinisial DAT dan UN dijebloskan ke bui Mapolsek Regol. Mereka pelaku spesialis pencurian modus pecah kaca mobil yang sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Kota Bandung.

"Sasaran pelaku yakni mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan. Modusnya memecahkan kaca mobil, lalu mengambil tas berisi barang-barang berharga," jelas Kapolsek Regol Kompol Anwar Haidar didampingi Kanitreskrim AKP Sunarya Ishak di Mapolsek Regol, Jalan Moch.Toha, Kota Bandung, Jumat (13/7/2012).

Belum lama ini, kedua pelaku tersebut diciduk polisi saat tertangkap tangan melancarkan aksinya pada malam hari di sekitar Jalan BKR. Anggota yang sedang berpatroli langsung meyergap keduanya tanpa perlawanan.

"Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Mereka mengaku sudah 20 kali melakukan pencurian dengan modus serupa," kata Anwar.

Setelah mengakui perbuatannya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 19 tas berbagai merek, dan BPKB sepeda motor Suzuki FD 125 bernopol B 6589 EDY. Barang hasil curian itu ditemukan di tempat indekos kedua pelaku, Jalan Setia, Gang Setia, Kecamatan Cibeuying Kidul, Kota Bandung.

Kedua pelaku diganjar Pasal 363 jo pasal 53 KUH Pidana yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun kurungan.

Salah satu pelaku, DAT, mengaku barang hasil curian dipaketkan ke Jambi yang diterima seseorang diduga penadah. Keuntungan materi didapat berdasarkan kesepakatan bagi hasil.

"Memecahkan kacanya menggunakan busi kendaraan. Tinggal dilempar, setelah itu kaca retak. Kemudian kaca didorong," ucap DAT yang bersama UN bekerja sebagai debt collector pada salah satu koperasi berkantor di kawasan Ujungberung, Kota Bandung.

Kawasan yang pernah dijajal pelaku antara lain Jalan Leuwipanjang, Jalan IR H Djuanda (Dago), Jalan BKR, dan Jalan Lodaya. "Hanya butuh enam detik aksinya. Terus kami kabur pakai sepeda motor," singkat DAT.

(bbp/ern)


Berita Terkait