Kadisdik Bantah Terjadi Pelanggaran dalam Proses PPDB

Kadisdik Bantah Terjadi Pelanggaran dalam Proses PPDB

Oris Riswan Budiana - detikNews
Selasa, 10 Jul 2012 18:56 WIB
Kadisdik Bantah Terjadi Pelanggaran dalam Proses PPDB
Bandung - Kadisdik Kota Bandung Oji Mahroji membantah terjadinya berbagai pelanggaran dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Menurutnya sekolah negeri tidak menambah kuota siswa per kelas yang ditetapkan 36 orang, melainkan menambah rombongan belajar atau kelas. Hal itu menurutnya tidak menyalahi aturan.

"Semua sudah berjalan sesuai aturan," tegas Oji saat ditemui di Kampus Universitas Padjadjaran, Jalan DIpatiukur, Selasa (10/7/2012).

Terkait kuota siswa di sekolah yang harusnya 36 orang malah membengkak sampai 40 orang, ia menyangkalnya. Menurutnya, tidak ada sekolah yang kuotanya melebihi 36 siswa per kelas. "Aturannya satu kelas itu maksimal 36 orang," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oji mengatakan yang terjadi sekolah menambah rombongan belajar atau kelas karena ada aturan maksimal 36 orang per kelas. Misalnya yang biasanya 10 kelas di satu sekolah, kini menjadi 12 kelas.

"Jadi setiap sekolah itu jumlah siswa yang diterima tahun ini sama dengan tahun lalu," paparnya.

Penambahan rombongan belajar itu pun diperbolehkan. Namun sekolah dilarang melebihi kuota 36 siswa untuk satu kelas. "Selama ruangannya masih ada, boleh menambah rombongan belajar," jelas Oji.

Ia juga membantah keberadaan katabelece dari para pejabat yang ikut memengaruhi jumlah siswa di sekolah negeri. "Katabalece tidak memengaruhi karena keputusan untuk menerima calon siswa atau tidak, itu ada di pihak sekolah," katanya.

Oji mengakui dalam proses PPDB pasti ada pihak yang tak puas. Misalnya orangtua yang anaknya tak bisa masuk ke sekolah tujuan. "Jadi memang PPDB ini tidak akan memuaskan semua pihak," tuturnya.

Sementara jika ada pihak yang ingin menggugat Disdik karena proses PPDB dinilai carut-marut, Oji mempersilahkannya. "Ya silahkan saja. Itu hak mereka. Masa kita larang-larang," tandasnya.

Sebelumnya di tempat terpisah, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) mengeluhkan jumlah siswa sekolah swasta yang menurun drastis hingga 80 persen tahun ini. Mereka menuding penyebabnya sekolah negeri yang menerima murid melebihi kuota yang ditetapkan.

(orb/ern)


Berita Terkait