Sidang lanjutan perkara pembacokan jaksa Sistoyo dengan terdakwa Dedi Sugarda, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (10/7/2012).
Seperti yang dijanjikan dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut akan menghadirkan tiga saksi yaitu satu saksi pelapor dari KPK dan dua saksi penangkap dari polisi. Ketiganya hadir dalam sidang yang digelar di ruang sidang I.
Saksi pelapor dari KPK yaitu Rohman Asrofi sementara saksi penangkap dari anggota polisi yaitu Susriantono dan Sudiana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dedi mengaku tidak sehat, namun demi kelancaran sidang, Dedi pun melanjutkan sidang.
"Saya sebenarnya sakit persendian, tapi demi kelancaran sidang tidak apa-apa," kata Dedi pada majelis hakim yang diketuai oleh Nur Aslam.
Sebelum memeriksa saksi pertama, dari KPK, polisi yang menjaga sidang pun memeriksa kantong keresek yang dibawa Dedi saat ia duduk di samping tim penasehat hukumnya.
Sidang masih berlangsung dengan meminta keterangan staf KPK.
Pengunjung sidang terlihat ramai, yang diantaranya terdiri dari pendukung Dedi, polisi dan wartawan.
(tya/ern)










































