Kadisdik: Laporkan yang Melakukan Perpeloncoan Selama MPLS

Kadisdik: Laporkan yang Melakukan Perpeloncoan Selama MPLS

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 09 Jul 2012 11:09 WIB
Kadisdik: Laporkan yang Melakukan Perpeloncoan Selama MPLS
Bandung -

Panitia atau murid senior dilarang memelonco murid baru selama berlangsungnya kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Bila terjadi pelanggaran, sekolah siap-siap kena sanksi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung Oji Mahroji saat dihubungi detikbandung via ponsel. Seperti diketahui, kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran baru 2012/2013, dilaksanakan mulai Senin (9/7/2012) ini.

"Sekolah tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan MPLS mengarah pada perpeloncoan. Sanksi diberikan sesuai peraturan undang-undang bila terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan di sekolah. Selain teguran tertulis, saya juga laporkan ke inspektorat pendidikan," ucap Oji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Oji, agar pelaksanaan MPLS tidak menyimpang, pihaknya melakukan pengendalian dan pengawasan dengan Dewan Pendidikan Kota Bandung yang mengoordinasikan elemen masyrakat serta Komite Sekolah atau Majelis Madrasah.

"Kalau ada mengarah perpeloncoaan, laporkan segera kepada saya. Atau sampaikan kepada kepala sekolahnya," tegas Oji.

Oji melanjutkan, kegiatan MPLS di masing-masing sekolah seluruh tingkatan harus tertib dan mendidik. Panitia MPLS dilarang melakukan tindakan berupa tekanan psikologi seperti menghina, memarahi, membentak, serta bentuk tindakan fisik kepada murid baru.

"Tidak boleh memelonco murid baru. Saya harapkan jangan terjadi perpeloncoan di seluruh sekolah selama tiga hari pelaksanaan MPLS," tutup Oji.

(bbp/bbp)


Berita Terkait