Berkas Kasus Pembunuhan Bos Security Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Kasus Pembunuhan Bos Security Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Erna Mardiana - detikNews
Minggu, 08 Jul 2012 16:20 WIB
Berkas Kasus Pembunuhan Bos Security Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Bandung - Kasus pembunuhan terhadap bos security Red Guard Husein Komara yang diduga didalangi mantan istrinya Rebecca Inggrid Gunawan (33) sudah masuk tahap penyelesaian pemberkasan. Ditargetkan sebelum batas penahanan di polisi berakhir akhir bulan ini, berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Sudah masuk tahap penyelesaian pemberkasan. Sekarang sedang melengkapi berkas-berkas yang kurang," ujar Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Rosdiana saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Minggu (8/7/2012).

Ditanya kapan berkas kasus akan dilimpahkan ke kejaksaan? Rosdiana menyatakan secepatnya. "Sesuai aturan batas maksimal penahanan tersangka di kepolisian dua bulan. Ini kan sudah mau dua bulan. Kami sih berharap pekan depan sudah bisa dilimpahkan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

31 Mei lalu, tiga tersangka yaitu Rebecca Inggrid Gunawan, Agustinus (eksekutor), dan Dasol ditahan polisi. Ketiganya dijerat Pasal 340 jo 338 jo 55 KUH Pidana.

Husein dihabisi pada Jumat (4/5/2012), sekitar pukul 10.20 WIB, di Jalan Kapten Tendean (Hegarmanah). Peluru membolongi dada kanan dan leher kiri Husein yang seorang diri di dalam mobil miliknya Toyota Land Cruiser bernopol D 1 EB . Tembakan itu menerjang tubuh korban yang sedang duduk di kursi kemudi mobil. Kaca depan samping kanan atau kaca sopir ditemukan dua lubang bekas tembakan.

(ern/ern)


Berita Terkait