"Kami siap menindak tegas ormas atau kelompok masyarakat yang melakukan sweeping," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, Minggu (8/7/2012).
Ia mengatakan yang berwenang melakukan penindakan atas adanya pelanggaran adalah pihak kepolisian, dan bukannya ormas. "Otoritas untuk melakukan razia, pemeriksaan atau penindakan itu ada di petugas kepolisian. Kalau masyarakat yang sweeping tempat hiburan, itu salah," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sweeping atau razia yang disertai kekerasan atau perusakan itu jelas melawan hukum," tutur Martin.
Untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan, Polda Jabar pun melakukan langkah-langkah persuasif dengan melakukan sosialisasi dan imbauan pada ormas-ormas yang ada.
"Sebelum adanya sweeping ormas, kami tentunya akan mengambil langkah pencegahan dengan mengajak dan mengimbau ormas, agar memberitahukan segala kegiatannya," katanya.
Selain pada ormas, para pengelola cafe, restoran, dan berbagai tempat hiburan lainnya untuk menghormati bulan puasa.
"Mari sama-sama muliakan Bulan Ramadan," tutup Martin.
(tya/ern)











































