"Jika diibaratkan pertandingan, harusnya DPRD jadi wasit saat proses PPDB," kata Koordinator KPKB Iwan Hermawan saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (4/7/2012).
Namun yang terjadi, para anggota dewan justru mengeluarkan surat sakti atau katabelece sebagai rekomendasi agar calon siswa diterima di sekolah negeri tingkat SMP dan SMA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harusnya, para pejabat, khususnya anggota dewan, jadi pihak yang mengawasi jalannya proses PPDB. Mereka, sambung Iwan, harusnya menjadi pengawas agar tidak ada kecurangan atau pelanggaran saat proses PPDB.
(orb/ern)











































