"Untuk jasa pengiriman paket ke depannya harus lebih hati-hati. Kalau ada yang mengaku-ngaku pemilik barang, harus segera kroscek. Segera telepon pada penerima paket yang sudah tercantum," ujar Kapolsek Bandung Kidul AKP Asral Bakar saat ekspos di Mapolsek Bandung Kidul, Rabu (4/7/2012).
Ia mengatakan, modus baru penipuan jasa pengiriman paket ini muncul karena melihat adanya kelengahan dari petugasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melakukan kroscek pada orang yang mengaku-ngaku pemilik barang, pekerja di jasa pengiriman paket juga harus mencurigai orang yang mencurigakan di sekitar paket-paket barang.
"Curigai orang yang kelihatannya mau kirim paket, tapi ternyata tidak mengirim. Apalagi kalau lihat-lihat paket. Bisa saja dia sedang mencatat nomor resi, nama atau pemilik barang," tutur Asral.
Sebelumnya polsek Bandung Kidul membekuk dua pelaku penipuan yang beroperasi pada jasa pengiriman paket atau ekspedisi yaitu Yusuf Efendi (24) dan Valentino Febrian (33).
Yusuf dan Valentino kini mendekam di sel tahanan Mapolsek. Dua warga Makassar itu dijerat pasal penipuan dan penggelapan atau nomor 378 jo pasal 371 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Sejauh ini, baru ada dua jasa pengiriman paket di Bandung yang melaporkan adanya penipuan dengan modus tersebut.
(tya/ern)











































