Tersangka TS kini dibui di ruang tahanan Mapolda Jabar. "Modusnya seperti ini baru kali ini terjadi di Jabar. Mungkin di Indonesia juga," jelas Martin kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (2/7/2012).
Aksi TS memalsukan uang logam pecahan Rp 500 dianggap Martin tergolong baru. Umumnya uang palsu dibuat pelaku kebanyakan berbahan kertas. Tersangka TS memanfaatkan aluminium sebagai bahan baku uang palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di 'pabrik' itu, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu set alat pencetak uang, satu kunci Inggris, kunci pas masing-masing ujuran 14,16,17 ring, satu dongkrak, aluminium sebanyak 10 ribu plat seukuran uang logam pecahan Rp 500.
"Selain itu 10 ribu keping uang logam palsu pecehan 500 rupiah berwarna perak atau senilai 5 juta rupiah," terang Martin.
Bentuk, warna, dan ukuran uang logam palsu pecahan Rp 500 (warna perak) yang dicetak TS sepintas mirip aslinya. Namun bila diteliti secara detail, uang karya kakek berusia 60 tahun itu berbeda dengan uang pecahan sama dari Bank Indonesia.
"Kalau uang logam palsu pecahan 500 rupiah ini pada bagian gambar logo Garuda tidak tertera tulisan Bhineka Tunggal Ika. Selain itu, guratan tekstur gambar bunga melati tidak rapi. Lalu bagian gerigi yang melingkar pada uang palsu ini sangat kasar," tutur Martin.
(bbn/bbn)