Polisi menangkap S di sekitar perumahan Sanggar Hurip, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, belum lama ini. Sebelumnya polisi meringkus dua pejudi lainnya, D (30) dan H (29). Setelah dikembangkan dari keterangan dua orang itu, tak berapa lama S turut diamankan.
"Modus operandi dilakukan tersangka S ini ialah para pemasang hanya memasang togel melalui layanan pesan singkat atau SMS pakai telepon genggam. SMS itu lalu dikirim ke tersangka S," jelas Kapolsek Gedebage AKP Dharmawan, Senin (2/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua tersangka melanggar 303 KUH Pidana tentang judi yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tutup Dharmawan.
Ketiga tersangka kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Gedebage.
(bbp/bbp)











































