Polisi Bekuk Pejudi Togel Modus SMS

Polisi Bekuk Pejudi Togel Modus SMS

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 02 Jul 2012 14:21 WIB
Bandung - Unit Reskrim Polsek Gedebage membekuk pejudi bermodus melayani pemasang via short message service (SMS) atau pesan singkat. Pria berinisial S (35) menjadi sub agen judi jenis toto gelap (togel) di wilayah Gedebage, Kota Bandung.

Polisi menangkap S di sekitar perumahan Sanggar Hurip, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, belum lama ini. Sebelumnya polisi meringkus dua pejudi lainnya, D (30) dan H (29). Setelah dikembangkan dari keterangan dua orang itu, tak berapa lama S turut diamankan.

"Modus operandi dilakukan tersangka S ini ialah para pemasang hanya memasang togel melalui layanan pesan singkat atau SMS pakai telepon genggam. SMS itu lalu dikirim ke tersangka S," jelas Kapolsek Gedebage AKP Dharmawan, Senin (2/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan kepada penyidik, para konsumen togel ini merupakan kenalan tersangka. Dharmawan mengatakan, barang bukti disita dari tersangka berupa uang tunai uang tunai Rp 204 ribu, dan tiga unit telepon genggam.

"Semua tersangka melanggar 303 KUH Pidana tentang judi yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tutup Dharmawan.

Ketiga tersangka kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Gedebage.

(bbp/bbp)


Berita Terkait