Status Bebas Bersyarat, Ariel Harus Hati-hati

Status Bebas Bersyarat, Ariel Harus Hati-hati

- detikNews
Jumat, 29 Jun 2012 16:32 WIB
Status Bebas Bersyarat, Ariel Harus Hati-hati
Bandung - Meski nanti Ariel sudah keluar dari rumah tahanan, namun bukan berarti Ariel bisa mendapatkan kebebasan secara penuh. Kebebasannya pada 23 Juli nanti masih Pembebasan Bersyarat (PB). Ariel harus berhati-hati supaya tidak masuk kembali.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Dedi Sutardi saat ditemui dalam acara Sertijab Kepala Kantor Kemenkum HAM Jabar, di Aula Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Jumat (29/6/2012).

"PB itu sebenarnya berat. Karena dia tidak boleh melanggar hukum selama sisa masa hukumannya ditambah 1 tahun percobaan. Kalau tidak, maka dia akan kembali masuk dan harus menjalani sisa hukumannya lagi," ujar Dedi. Apalagi jika Ariel melakukan pelanggaran hukum, maka hukumannya bisa ditambah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam acara yang sama Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Sihabudin berharap, agar Ariel dapat menjalankan PB dengan baik sebaik saat menjalani asimilasi.

"Tergantung dia mau melakukan lagi pelanggaran hukum atau tidak. Tapi dia itu kan sudah mengikuti pembinaan pemasyarakatan dengan baik. Asimilasi tidak ada cacat. Jangan sampai melanggar lagi, karena nanti PB-nya otomatis gagal," tutur Sihabudin.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads