"Dia (Ariel-red) sudah tahu kalau dia akan keluar tanggal 23 Juli nanti. Tentu saja dia gembira," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Dedi Sutardi saat ditemui dalam acara Sertijab Kepala Kantor Kemenkum HAM Jabar, di Aula Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Jumat (29/6/2012).
Ia menuturkan, sepertinya Ariel akan kembali berkarya di dunia musik setelah bebas nanti. "Kalau ngobrol sih, katanya dia mau berkecimpung lagi di musik," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak tahu juga. Belum ada informasi akan ada perpisahan," tutur Dedi.
Sementara itu, usai mengisi acara Sertijab Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Ariel terlihat sumringah saat ditanyai Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sihabudin tentang kebebasannya itu.
"Iya pak, tanggal 23 ini (bebas-red)," kata Ariel sambil tersenyum lebar.
(tya/ern)











































