"Kami menyampaikan laporan ke Ombudsman ini dan meminta mereka dihadirkan untuk diskusi atau dialog terkait permasalahan yang dikeluhkan konsumen atau masyarakat," kata Ketua HLKI Jabar Firman Turmantara.
Masing-masing dilaporkan atas keluhan yang berbeda-beda. Untuk Bina Marga, HLKI melaporkan adanya kerusakan jalan yang hingga kini tak kunjung diperbaiki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di bidang pendidikan, hingga kini disinyalir masih terdapat pelanggaran seperti adanya pungutan liar dan ijazah yang ditahan pihak sekolah. Dalam hal ini, pihaknya ingin mempertanyakannya pada Kepala Dinas Pendidikan Jabar.
Sementara untuk Kepala Dinas Kesehatan Jabar Alma Lucyati dan PT Askes, HLKI ingin mempertanyakan soal Kartu Askes. Sebab banyak pemilik Kartu Askes tidak mendapat pelayanan terbaik.
"Misalnya ketika menggunakan Kartu Askes, obat-obat tertentu harus beli sendiri, kan itu enggak masuk akal. Lalu buat apa ada Askes. Makanya kita ingin semuanya jelas Kartu Askes ini untuk mengobati penyakit apa saja dan obat apa saja yang bisa dicover. Apa rumah sakitnya yang salah atau bagaimana," papar Firman.
Asisten Ombudsman Kantor Perwakilan Provinsi Jabar Fitry Agustine menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan yang dibuat HLKI. Dalam waktu 14 hari, Ombudsman akan mengirim surat undangan pada masing-masing pihak terlapor untuk memberikan klarifikasi dan hadir di Kantor Ombudsman.
"Dan kalau setelah tiga kali panggilan berturut-turut tidak datang, kami akan melakukan panggilan paksa. Kami akan minta bantuan polisi untuk memanggil terlapor dan memberikan jawaban atas laporan pelapor," jelas Fitry.
(orb/ern)










































