Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompol mengatakan dalam pelaksanaannya operasi dilakukan seluruh Polres dan Polresta jajaran Polda Jabar. "Kegiatan ini bertujuan memberantas dan memerangi segala bentuk praktik judi," jelas Martin saat dihubungi wartawan, Senin (11/6/2012).
Martin menyatakan untuk memberantas perjudian, tak bisa hanya dilakukan polisi namun juga perlu kerjasama dari masyarakat. Maka itu, polisi berharap masyarakat bisa melaporkan jika melihat atau menemukan segala bentuk praktik judi di daerahnya masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buktinya, sambung Martin, anggota Ditkrimum Polda Jabar menggerebek tempat perekapan kupon toto gelap (togel) Shanghai Cobra di salah satu ruko Perumahan Ligahara, Kabupaten Bandung, pada Selasa (29/6/2012). Judi togel Shanghai Cobra beromzet mencapai Rp 1 miliar per hari merambah ke sejumlah wilayah di Jabar antara lain Kabupaten Bandung, Cimahi, Subang, Indramayu, Majalengka, dan Sumedang.
Polisi mengamankan 57 orang diduga perekap kupon togel di lokasi penggrebekan. Dari jumlah tersebut, 22 di antaranya wanita. Barang bukti disita berupa 34.946 buku kupon judi togel Shanghai, 124 lembar data input, 18 lembar jumlah rekapan harian kosong, 39 lembar rekapan omzet kosong, enam lembar jumlah data harian kerja, lima buku jumlah slip tidak tersortir, dan alat tulis. Selain itu, diamankan barang bukti lainnya seperti 21 unit komputer, dan dua meja alat pencetak nomor seri buku kupon.
"Kami masih mengejar bandarnya berinisila DA yang sudah masuh daftar pencarian orang atau DPO. Diharapkan DA menyerahkan diri," ucap Martin.
Setelah menjalani pemeriksaan, 57 perekap itu ditetapkan tersangka. Mereka dijebloskan ke sel Mapolda Jabar. Tersangka diganjar Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun bui. Martin menerangkan, dalam waktu dekat berkas perkara akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk maju ke meja hijau.
"Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku dan pihak-pihak yang terlibat menjalankan praktik judi," tutup Martin.
(bbp/ern)










































