Hal itu disampaikan Fadil dalam sebuah acara di RM The Palm, Jalan Lombok, Senin (11/6/2012).
"Saya mengimbau, siapapun yang ada di balik kasus ini, tolonglah hargai panggilan jaksa. Datanglah," ujar Fadil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini juga turut menyeret nama Bupati Cianjur sendiri yaitu Tjeptjep Mochtar Saleh. Namun hingga saat ini izin presiden untuk penetapan tersangka masih belum turun.
"Belum keluar izin pemeriksaannya," katanya. Lebih lanjut Fadil mengingatkan, bahwa ada sanksi pidana bagi mereka yang tidak memenuhi panggilan jaksa.
Pemanggilan ketiga kalinya akan segera dilakukan oleh As Pidsus baru yaitu Jaya Kesuma yang akan menggantikan Fadil. Fadil dipromosikan menjadi Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, dan Jaya sebelumnya menjabat Kepala Sub Direktorat Politik dan Sosal Budaya pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI.
Sertijab rencananya akan dilakukan besok di Kejati Jabar.
(tya/ern)