Polisi Bentuk Pos Pengaduan Geng Motor di 151 Kelurahan

Polisi Bentuk Pos Pengaduan Geng Motor di 151 Kelurahan

Baban Gandapurnama - detikNews
Minggu, 10 Jun 2012 16:45 WIB
Polisi Bentuk Pos Pengaduan Geng Motor di 151 Kelurahan
Bandung - Polrestabes Bandung terus memantau gerak gerik geng motor yang bertindak kriminal. Meski gerakan berandalan bermotor terasa reda, langkah polisi mencegah tetap digiatkan dengan membentuk posko pengaduan di seluruh kelurahan di Kota Bandung.

"Kami selama ini sudah membentuk posko pengaduan berandalan bermotor di 151 kelurahan yang tersebar di Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso saat ditemui acara pengobtan gratis bekerjasma dengan Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung di Mapolrestabes Bandung, Minggu (10/6/2012).

Menurut Abdul, aparatur tingkat kelurahan bersinergi bersama personel Babinkamtibmas guna menanggulangi geng motor dan membina masyarakat terutama kalangan remaja. Selain mencegah dan membina, sambung Abdul, kepolisian turut melakuan penindakan terhadap kelompok bermotor yang menjurus perilaku serta aktivitas kriminal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat melihat dan resah adanya geng motor segera melapor sehingga personel Babinkamtibmas menginformasikan kepada polsek di tiap wilayah untuk mengambil tindakan.

"Tiga personel Babinkamtibmas bertugas untuk satu kelurahan. Tugasnya nanti mengeliminir berandalan bermotor," ucap Abdul.

Lebih lanjut Abdul menambahkan, perlu peran serta seluruh elemen masyarakat mengantisipasi kemunculan geng motor di wilayah Bandung. "Mari bersama-sama membuat Bandung kondusif," tutupnya.

(bbp/avi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini