Pantauan detikbandung, ruang sidang I dipenuhi oleh pendukung terdakwa. Di antaranya, mereka berasal dari Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) yang menggunakan kaos berkerah berwarna oranye bertuliskan 'Bebaskan Dedi Sugarda Sekarang Juga' pada bagian depannya.
Sesaat setelah membuka sidang, majelis hakim yang diketuai Nur Aslam Nasution meminta agar pengunjung sidang menghormati persidangan. Pada sidang pekan lalu, pengunjung sidang yang merupakan pendukung Dedi sempat membuat keributan dengan menginterupsi hakim dan berbicara di tengah persidangan tanpa izin hakim. Bahkan saat itu, pendukung Dedi itu berbicara dengan dengan nada tinggi mempertanyakan penangguhan penahanan atas Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut hakim jika pengunjung tidak menghormati persidangan, yang rugi merupakan terdakwa juga.
Namun baru juga hakim selesai berbicara, salah seorang pengunjung yang berada di barisan depan mengacungkan tangan sambil berbicara.
"Kalau bertanya boleh kan bu," katanya.
Majelis hakim sempat diam, dan tak menanggapi, namun bapak berseragam Komtak itu terus bertanya.
"Pengunjung tidak punya hak suara," kata salah satu anggota majelis.
"Ya tapi nanya boleh apa enggak," tanyanya lagi.
Anggota majelis hakim pun memerintahkan petugas untuk mengeluarkan orang tersebut.
Saat akan diminta keluar, massa pendukung Dedi yang lain mencoba menahan dengan mengatakan akan diam. Sementara orang yang akan dikeluarkan terus berbicara.
"Ya saya kan enggak tahu. Makanya nanya. Kalau enggak boleh, ya sudah, saya diam," katanya lagi.
Akhirnya, pengunjung tersebut tak jadi diusir dan diperbolehkan mengikuti sidang.
Dedi Sugarda sendiri terlihat mengenakan kemeja lengan panjang dan celana krem serta sepatu vantopel hitam.
(tya/ern)











































