Polsek Lengkong Bekuk 4 Pengedar dan Pembuat Upal

Polsek Lengkong Bekuk 4 Pengedar dan Pembuat Upal

- detikNews
Rabu, 06 Jun 2012 19:49 WIB
Bandung - Jajaran Polsek Lengkong berhasil menangkap pelaku pembuat uang palsu. Terungkapnya peredaran uang palsu itu berasal dari laporan seseorang yang tak dikenal pada Polsek Lengkong pada Senin (21/5/2012). Dari informasi itu, Reskrim Polsek Lengkong pun berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku pengedar dan pembuat uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

Dituturkan Kapolsekta Lengkong Kompol A Chries, saat itu ada yang menelepon dan memberikan informasi di Jalan Babakan Jati IV No 22, RT 3 RW 8, Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal ada transaksi uang palsu.

"Pada hari yang sama, kami menurunkan timsus untuk menindaklanjuti informasi tersebut," ujar Chries dalam keterangan persnya di Mapolsek Lengkong, Jalan Buah Batu, Rabu (6/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu juga, polisi berhasil US (61) yang datang ke rumah tersebut membawa tiga bungkusan berisi pecahan Rp 50ribu uang palsu sebanyak 250 lembar.

"Kemudian kami menjebak tersangka lainnya, dan berhasil menangkap DN (43) yang ber[eran membuat uang palsu di terminal Leuwi Panjang," tuturnya. Dalam pengembangannya, polisi kembali menangkap AP yang merupakan kurir uang palsu di Kota Garut.

Dalam keterangannya pada polisi, ketiga pelaku mengaku mendapatkan uang palsu itu dari sebuah pabrik rumahan yang memproduksi uang palsu di Perumahan Abdinegara II No 18, Rancaekek, Kabupaten Bandung. Polisi masih memburu otak pelaku berinisial DI beserta alat sablon dan mesin cetak yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

"Uang palsu yang dibuat ini belum sempat beredar. Kemiripannya hampir 75 persen. Tapi kalau terkena air, warnanya sedikit luntur," jelas Chries.

Selain mengamankan tiga orang tersangka, polisi juga berhasil mengamankan uang lembaran Rp 50 ribu sebanyak 250 lembar atau senilai Rp 12,5 juta. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 254 KUHPidana tentang pemalsuan uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(tya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads