"Kalau benda ini keluar dari mata karena rekayasa dan dianggap menipu, saya siap digugat. Siap juga diperiksa polisi," tegas Tina saat ditemui di kediaman orang tuanya, kawasan Dusun Cisalak RT 1 RW 5, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/6/2012).
Namun begitu, perkara ini bisa berlanjut ke ranah hukum apabila ada pihak yang resmi melaporkan kepada polisi. Misalnya merasa dirugikan lantaran Tina melakukan penipuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan kesimpulan ahli medis dan geologi kalau benda tersebut bukan diproduksi dari tubuh manusia dan merupakan material sintetis yang sudah diproses. Benda itu pun gampang ditemukan di pasaran. Harganya tak mahal. 1 gram Rp 25 ribu. Tina menanggapi santai. Ia menerima hasil penelitian dan pengecekan medis itu. Namun begitu, Tina membantah bila dituding merekayasa dan menipu.
(bbn/ern)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 