Kendaraan Dinas Polrestabes Bandung 'Minum' Pertamax Agustus

Kendaraan Dinas Polrestabes Bandung 'Minum' Pertamax Agustus

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 04 Jun 2012 15:17 WIB
Bandung - Kendaraan dinas dan operasional di lingkungan Polrestabes Bandung mulai 'minum' bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax pada Agustus 2012 mendatang. Hal ini sesuai regulasi Pemerintah memberlakukan peralihan penggunaan Premium ke Pertamax untuk kendaraan dinas.

Hal tersebut disampaikan Kasubaghumas Polrestabes Bandung AKP Rosdiana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/6/2012).

"Mulainya 1 Agustus nanti. Kendaaran dinas di seluruh jajaran Polrestabes Bandung wajib menggunakan BBM nonsubsidi atau Pertamax," jelas Rosdiana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di wilayah hukum Polrestabes Bandung terdapat 27 polsek. Di tiap polsek itu, kata Rosdiana, ada sekitar lima unit mobil dan sejumlah sepeda motor dinas.

"Jadi, nanti dalam pelaksanaanya, kendaraan dinas polisi di Bandung tidak boleh pakai BBM subsidi atau Premium. Aturan pemakaian Pertamax harus dilaksanakan, jangan sampai nanti pakai Premium. Kalau masih menggunakan Premium maka memalukan citra polisi," jelasnya.

Selain itu, lanjut Rosdiana, bantuan operasional berupa sepeda motor dari Gubernur Jabar sebanyak 10 unit yang dipergunakan Babinkamtibmas pun wajib 'minum' Pertamax.

(bbp/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini