Hal tersebut disampaikan Kasubaghumas Polrestabes Bandung AKP Rosdiana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/6/2012).
"Mulainya 1 Agustus nanti. Kendaaran dinas di seluruh jajaran Polrestabes Bandung wajib menggunakan BBM nonsubsidi atau Pertamax," jelas Rosdiana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, nanti dalam pelaksanaanya, kendaraan dinas polisi di Bandung tidak boleh pakai BBM subsidi atau Premium. Aturan pemakaian Pertamax harus dilaksanakan, jangan sampai nanti pakai Premium. Kalau masih menggunakan Premium maka memalukan citra polisi," jelasnya.
Selain itu, lanjut Rosdiana, bantuan operasional berupa sepeda motor dari Gubernur Jabar sebanyak 10 unit yang dipergunakan Babinkamtibmas pun wajib 'minum' Pertamax.
(bbp/ern)










































