Puluhan pendukung Dedi memang mengikuti sidang yang digelar di ruang sidang I. Saat ketua majelis hakim menerangkan tentang proses persidangan, tiba-tiba seorang pendukung Dedi dengan suara keras bertanya tentang penangguhan penahanan.
"Bu Hakim, kami mau bertanya apakah penangguhan Dedi Sugarda dikabulkan atau tidak?," ujarnya lantang di ruang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah selesai belum ngomongnya? Saya tidak mau teruskan sidang kalau masih ada yang bicara," ujar Ketua Majelis Hakim Nur Aslam.
Setelah itu, Nur Aslam mengatakan bahwa ia baru melihat ada surat permohonan penangguhan penahanan.
"Seharusnya, surat penangguhan diajukan di muka sidang. Bukan diajukan sebelumnya. Karena kan sidang ini terbuka," katanya lagi.
Tak lama, pengunjung kembali berteriak-teriak. "Majelis hakim yang terhormat, permohonan penangguhan kami sudah diberikan sampai ke KPK. Kenapa Dedi Sugarda masih ditahan," kata pendukung Dedi lagi dengan berteriak.
Majelis hakim pun terlihat kesal dengan adanya gangguan dari pengunjung sidang tersebut. "Kita di sini bukan untuk mencari-cari kesalahan. Tapi untuk mencari kebenaran," kata Nur Aslam.
Ia pun menutup sidang dengan diiringi teriakan para pendukung Dedi Sugarda. "Majelis hakim arogan. Pura-pura tidak tahu," kata para pendukung Dedi saat majelis hakim mengetuk palu.
Dedi Sugarda sendiri langsung dibawa oleh petugas keamanan dimana dibelakangnya para pendukung terus mengejar sambil terus berteriak-teriak agar Dedi dibebaskan.
Para pendukung pun mencoba mengejar Dedi melalui jalan lain, namun tak berhasil menemukannya. Dedi sendiri tak berapa lama keluar dari PN Bandung menuju Lapas Sukamiskin.
(tya/ern)










































