Sekitar 50 pendukung Dedi Sugarda menggelar aksi di depan gerbang Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (31/5/2012). Aksi ini digelar menjelang sidang perdana perkara pembacokan jaksa Sistoyo, dimana Dedi Sugarda akan diadili sebagai terdakwa.
Massa di antaranya terdiri dari berbagai ormas seperti Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak), Pijar Keadilan, SBSI dan lainnya. Mereka mengenakan seragam ormas sambil membawa sejumlah bendera dan mengenakan ikat kepala.
"Yang dihukum itu jaksa busuk. Bukan Dedi Sugarda," ujar salah satu demonstran dalam orasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi tersebut dilakukan didepan gerbang PN Bandung dengan dijaga sekitar 20 orang polisi.
(tya/bbp)










































