Berbekal pistol mainan berupa pematik api yang dikasih sahabat, EM leluasa menakuti para korbannya. "Uang penjualan barang-barang korban itu dikumpulkan buat modal nikah yang berlangsung dalam waktu dekat," ucap residivis yang tiga kali masuk keluar bui ini saat ditemui di Mapolsek Cibeunying Kidul, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (30/5/2012).
Setiap merampas sepeda motor, EM berkomplot bersama tiga rekannya yakni SI, OI dan IN. Belum lama ini SI diciduk anggota Polsek Sumur Bandung. Sedangkan OI dan IN berstatus buron. Modus kawanan ini menguntit dan memepet sepeda motor korban. Biasanya mereka beraksi malam hari di lokasi sepi dengan sasaran pria dan wanita mengendarai sendirian. Selanjutnya, pria berbadan kurus itu mengaku Intel Polrestabes Bandung dan mencari-cari kesalahan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Cibeunying Kidul AKP Harli Herdiaman mengatakan kalau EM sudah melakukan aksi modus mengaku-ngaku polisi sebanyak delapan kali di berbagai kawasan Kota Bandung. Berdasarkan laporan salah satu korban, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku.
"Pelaku ditangkap di kosannya yang berada di kawasan Babakan Surabaya Kiaracondong," ucap Harli didampingi Kanitreskrim AKP Uus Saefulloh.
EM kini meringkuk di sel Mapolsek Cibeunying Kidul. Warga Cicadas tersebut dijerat pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian disertai Kekerasan yang ancaman hukumannya minimal lima tahun bui. "Barang bukti disita antara lain dua ponsel, dua golok, satu pistol mainan, empat unit sepeda motor, dan gitas bas," terang Harli.
(bbn/ern)