Nyarios Bahasa Sunda Bisa Dimulai Hari Ini

Nyarios Bahasa Sunda Bisa Dimulai Hari Ini

- detikNews
Rabu, 30 Mei 2012 11:44 WIB
Bandung - Meski baru disahkan pada Senin lalu (28/5/2012), Perda Penggunaan, Pemeliharaan, dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Sunda, sudah bisa dilaksanakan hari ini, (30/5/2012). Warga Bandung diwajibkan setiap hari Rabu menggunakan Bahasa Sunda dalam seluruh aktivitasnya.

"Kalau sesuai aturan, perda berlaku jika sudah tercatat di lembaran negara dan juga turun perwal. Namun enggak jadi masalah jika hari ini menggunakan Bahasa Sunda. Ya itung-itung memulai untuk membiasakan diri," ujar Anggota Pansus III Tatang Suratis dengan menggunakan Bahasa Sunda saat dihubungi detikbandung melalui telepon.

Karena itu, kata Tatang, dewan mendesak walikota segera untuk mengeluarkan Perwal agar isi perda bisa segera dilaksanakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perda itu menyebutkan sasaran penggunaan, pemeliharaan dan pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Sunda ialah kegiatan belajar mengajar pendidikan bahasa, sastra, dan aksara Sunda bagi peserta didik di setiap jenjang dan satuan pendidikan formal dan pendidikan non formal sesuai dengan tuntutan kurikulum muatan lokal wajib.

Sasaran lain yakni kehidupan masyarakat yang santun dan bermartabat dengan berbahasa Sunda secara baik dan benar. Selain itu sasarannya di pemerintahan terhadap penggunaan, pemeliharaan dan pengembangan bahasa, sastra dan aksara Sunda.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads