"Kami menilai ini sebagai bentuk kepedulian Dewan yang terhormat terhadap kelestarian budaya Sunda. Terutama untuk mengantisipasi melemahnya penggunaan, pemeliharaan, dan pengembangan bahasa ibu," jelas Dada dalam sambutan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusab Raperda di Gedung Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin (28/5/2012).
Dada menerangkan, masyarakat Kota Bandung harus siap melaksanakan Perda tersebut. Tak lain tujuannya sebagai upaya memelihara dan melestarikan nilai-nilai luhur budaya Sunda dalam kehidupan sosial. Selain itu, lanjut Dada, guna menguatkan jatidiri masyarakat Kota Bandung yang santun, ramah, dan bermartabat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pemilihan hari Rabu, menurut Anggota Pansus 3 Tatang Suratis tidak ada filosofi khusus. "Kami pilih Rabu bukan karena spritual atau petunjuk dukun ya,. Ini hanya untuk efektifitas saja. Rabu kan berada di tengah-tengah hari kerja Senin hingga Jumat. Kalau istilah Sunda sih siger tengah," jelasnya.
(ern/ern)










































