"Mereka semua pria. Masih remaja atau berstatus pelajar. Setelah dikumpulkan, kami hanya melakukan pembinaan dan memanggil orang tuanya untuk membuat perjanjian agar tidak melakukan serup. Jadi tidak ditahan," ungkap Kapolsek Buahbatu Kompol Maria Horet Hera didampingi Wakapolsek AKP Abdul Qodirad, dan Kanitreskrim Iptu Asep Hidayat, Kasiehumas Aiptu Dana Supriatna di Mapolsek Buahbatu, Jalan Ciwastra, Minggu (27/5/2012).
Maria mengatakan, razia balapan liar dipimpinnya langsung bersama para Kanit dan seluruh anggota Polsek Buahbatu pada Sabtu (26/5/2012) dini hari. Sebelumnya, polisi sudah mengintai aksi balapan liar tersebut. Diperkirakan ada 50 lebih sepeda motor berbagai merek dan jenis yang saat itu berada di arena balapan liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembalap liar itu merupakan berandalan bermotor yang aksinya meresahkan masyarakat. Kami melakukan tindakan tersebut karena balapan liar sudah membahayakan keamanan dan ketertiban. Serta bisa berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," tutur Maria.
(bbn/ern)











































