Lima Saksi Sudah Diperiksa, Tinggal Giliran Heru Joko

Lima Saksi Sudah Diperiksa, Tinggal Giliran Heru Joko

- detikNews
Selasa, 22 Mei 2012 15:12 WIB
Bandung - Polisi sudah memeriksa lima saksi terkait perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Manajer Persib Umuh Muhtar. Kini tinggal giliran pentolan Viking Persib Fans Club, Heru Joko, yang bakal menjalani pemeriksaan.

Heru dilaporkan Umuh ke Polrestabes Bandung terkait dugaan pencemaran nama baik. "Penyidik menjadwalkan meminta keterangan Heru pada pekan depan. Kapasitasnya sebagai saksi," kata Kasubaghumas Polrestabes Bandung AKP Rosdiana saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (22/5/2012).

Menurut Rosdiana, pemanggilan Heru nanti guna mendengar keterangan apakah benar atau tidak melakukan pencemaran nama baik yang diadukan Umuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait perkara ini, sudah lima saksi dimintai keterangan. Salah satunya pelapor atau Pa Umuh," terang Rosdiana.

Disinggung siapa saja saksi diperiksa penyidik itu, Rosdiana menerangkan para saksi ialah orang-orang yang ada dalam bukti rekaman yang dimiliki dan diserahkan Umuh kepada penyidik.

Umuh Muhtar melaporkan Heru Joko lantaran dituding mencemarkan nama baik, ke Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/5/2012).

Umuh merasa dirugikan setelah Heru Joko menyebut dirinya otak kehancuran Persib. Pada Jumat 27 April, sekitar pukul 09.30 WIB, Heru menyampaikan orasinya di hadapan sejumlah orang yang berdemo di Stadion Siliwangi.

Dalam laporan itu, Umuh menyebut memiliki barang bukti berupa rekaman dan foto orasi Heru Joko yang disimpan dalam flash disk.



(bbn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads