Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) melaporkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, DPRD Jabar dan Pertamina ke Ombudsman Jabar karena terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram. Selain itu, HLKI juga melaporkan Gubernur dan DPRD Jabar atas kerusakan jalan yang terjadi di Jabar.
"Hari ini kita memang melaporkan dua hal. Pertama karena kelangkaan elpiji, kedua tentang kerusakan jalan," kata Ketua HLKI Jabar Firman Turmanantara di Kantor Ombudsman Jabar, Jalan PHH Mustofa, Senin (21/5/2012).
Menurutnya, ada 8 undang-undang yang dilanggar kedua pihak itu. Keduanya dianggap bertanggungjawab atas kerusakan karena merupakan penanggungjawab pemerintahan, termasuk dalam urusan kerusakan jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat rusaknya jalan, ia menyebut ada sejumlah korban, baik luka hingga meninggal dunia. "Di Cadas Pangeran misalnya, sudah ada dua orang meninggal karena jalan rusak," paparnya.
Di Bandung, jalan yang rusak di antaranya Jalan Cipedes, Ciwastra dan Braga. Sementara di daerah lain kerusakan jalan terjadi di Ciamis, Tasik, serta Jabar bagian selatan.
Ia juga menyoroti jalan tol yang mengalami kerusakan di beberapa titik, padahal tiket selalu naik. "Mudah-mudahan laporan ini ditindaklanjuti secepatnya," harap Firman.
Soal siapa yang nantinya bertanggungjawab, ia menyebut itu urusan belakangan. Yang jelas, ia melaporkan Gubernur dan DPRD Jabar karena merupakan pemangku kebijakan tertinggi di Jabar.
(orb/avi)











































