LBH GPP Minta GRPP Diusir dari Tangkuban Parahu

LBH GPP Minta GRPP Diusir dari Tangkuban Parahu

- detikNews
Senin, 21 Mei 2012 14:30 WIB
Bandung - LBH Galuh Pakuan Padjadjaran (GPP) meminta Pemprov Jabar mengusir PT Graha Rani Persada (GRPP) dari Gunung Tangkuban Parahu sebagai pengelola. Sebab GRPP tidak mengantongi izin pengelolaan wisata gunung yang identik dengan cerita legenda Sangkuriang itu.

Puluhan orang yang tergabung dalam LBH GPP itu pun mendatangi Gedung Sate dan DPRD Jabar, Senin (21/5/2012). Mereka ingin mengadukan persoalan pengelolaan Gunung Tangkuban Parahu.

"Faktanya sudah jelas, GRPP tidak mengantongi izin pengelolaan. Mereka harus pergi dan pemerintah harus menindak dengan tegas," kata Ketua LBH GPP Kamaludin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini, GRPP dinilai arogan dan memaksakan hak pengelolaan kawasan wisata tersebut. Padahal mereka hanya mengantongi surat dari Menteri Kehutanan.

"Namanya tempat wisata, masa suratnya dari Menteri Kehutanan, bukan dari Menteri Pariwisata," jelas Kamaludin.

Masalahnya, sambung dia, meski pemerintah tidak memberi izin rekomendasi pengelolaan Tangkuban Parahu, GRPP sudah menarik tiket masuk bagi pengunjung. "Padahal GRPP dilarang menarik tiket," ucapnya.

Masalah pengelolaan Tangkuban Parahu memang sudah berlangsung sejak lama. Namun hingga kini belum ada titik temu.

Terakhir, 11 warga ditahan polisi karena berbeda pendapat dengan GRPP. Mereka ditangkap karena dianggap sebagai perusak pintu masuk Tangkuban Parahu beberapa hari lalu. Namun jumlahnya kini sudah berkurang.

"Awalnya ada 11 orang yang ditahan. Sekarang setahu saya 4 ditahan di Polda Jabar dan 3 di Polres Subang karena dianggap teroris perusak loket masuk Tangkuban Parahu," papar Kamaludin.

Aksi perusakan dipicu pencopotan baligho di sekitar area Tangkuban Parahu oleh GRPP. Keduabelah pihak tersulut emosinya dan terjadi perusakan.

Sementara rencana awal, mereka ingin menemui Gubernur dan Wagub Jabar. Karena keduanya tidak ada di tempat, mereka hanya ditemui Bagian Humas Pemprov Jabar. Mereka pun menyampaikan aspirasinya.

Setelah itu, mereka kemudian datang ke DPRD Jabar dan diterima di Komisi A. "Rabu ini kita sudah dijadwalkan audiensi dengan pimpinan dewan. Nanti kita akan datang lagi kesini," tutur Kamaludin.

Dalam aksinya, massa memasang baligo di pintu gerbang depan Gedung Sate dan di depan pintu masuk DPRD Jabar. Baligho itu berisi pengumuman soal Kujang.

(ors/avi)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads