Dedi Sugarda adalah pelaku pembacokan pada jaksa Sistoyo, terdakwa perkara suap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong. Pada 29 Februari lalu, Dedi membacok jaksa nonaktif tersebut, usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah spanduk berbagai ukuran dan bendera LSM serta ormas. Mereka diantaranya berasal dari Laskar Anti Korupsi, Kelompok Pejuang Ampera, Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB), Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) dan Solidaritas untuk Kang Dedi Sugarda.
Sebuah mobil bak terbuka yang dilengkapi panggung dan pengeras suara pun dijadikan tempat orasi. Pada bagian depan mobil tersebut terpasang stiker bertuliskan 'Bebaskan Dedi Sugarda Sekarang Juga!'.
"Tuntutan kami dari gabungan elemen anti korupsi adalah meminta penangguhan penahanan untuk Dedi Sugarda," ujar Yuda Ilham, dari Kelompok Pejuang Ampera saat ditemui di sela-sela aksi.
Ia mengatakan, apa yang dilakukan Dedi merupakan simbol hancurnya pemberantasan korupsi. Apa yang dilakukan Dedi adalah bentuk matinya penegakan hukum sehingga Dedi melakukan pembacokan.
"Apa yang dilakukan Dedi adalah bentuk ketidakpercayaan terhadap penegakkan hukum. Apalagi yang dibacok adalah penegak hukum," katanya.
Massa mendesak, agar hari ini juga, Dedi ditangguhkan penahanannya. Sejumlah perwakilan massa pun masuk untuk mengikuti audiensi.
"Kita akan bertahan sampai Dedi dibebaskan. Semalam kita sudah bermalam di Polrestabes Bandung. Hari ini kita akan longmarch untuk menggalang massa," tutur Ilham.
Terlihat sejumlah foto-foto Dedi Sugarda dan spanduk dukungan dibentangkan massa. Tulisan dalam spanduk diantaranya bertuliskan 'Aksi Bacok Jaksa Korup, Saatnya Rakyat Bersikap dan Bertindak'.
Hingga pukul 11.30 WIB, aksi masih berlangsung dengan dijaga sekitar 20 polisi. Arus lalin di Jalan LRE Martadinata pun tersendat akibat aksi ini.
(tya/avi)











































