Mantan Dirut PT KA akan Jalani Sidang Tipikor Hari Ini

Mantan Dirut PT KA akan Jalani Sidang Tipikor Hari Ini

- detikNews
Senin, 21 Mei 2012 10:30 WIB
Mantan Dirut PT KA akan Jalani Sidang Tipikor Hari Ini
Bandung - Mantan Dirut PT KA Ronny Wahyudi dan mantan Direktur Keuangan PT KA Ahmad Kuncoro akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (20/5/2012). Keduanya menjadi terdakwa dalam perkara dugaan kasus korupsi senilai Rp 100 miliar.

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar telah melimpahkan berkas kasus ini pada Selasa (8/5/2012) lalu. Majelis hakim yang akan menangani dan mengadili perkara ini yaitu Sinung Hermawan (ketua), Adriano (anggota) dan Bashari Budi (anggota).

Hingga pukul 10.30 WIB sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini belum dimulai. Kedua terdakwa yang tidak ditahan pun belum terlihat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus PT KA ini merupakan kasus lama tahun 2008, yang bermula saat dilakukannya penanaman investasi di PT Optima Karya Capital Management (PT OKCM) sebesar Rp 100 miliar. Dalam jangka waktu 6 bulan, seharusnya dana tersebut kembali ditambah dengan bunga, namun pada kenyataannya, dana tidak bisa kembali.


(tya/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads