dr Reno Siap Ladeni Laporan David eks Peterpan

dr Reno Siap Ladeni Laporan David eks Peterpan

- detikNews
Senin, 14 Mei 2012 19:30 WIB
Bandung - Dokter ahli bedah RS Hasan Sadikin (RSHS) Reno Rudiman mengaku siap meladeni langkah hukum yang diambil David Albert (31), keyboardis eks Band Peterpan yang melaporkan dirinya ke Polrestabes Bandung. Reno bersikukuh apa yang dialami David merupakan risiko medis pasca-operasi.

"Iya siap. Sebetulnya apa yang terjadi (pada David-red) itu risiko medis. Bisa terjadi pada semua kasus. Semua dokter bedah memiliki risiko sama, ada di buku ada di jurnal," ujar dr Reno saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Senin (14/5/2012).

Ia menyayangkan langkah David yang tak kembali lagi ke RSHS saat mengalami keluhan setelah operasi. "Bukan balik lagi ke RSHS, malah ke RS lain. Jadi ya seperti ini," sesalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan prosedur operasi laparaskopi yang dilakukan untuk mengangkat batu empedu pada David sudah sesuai prosedur. Hal itu menurutnya merupakan hasil audit internal RSHS.

Apakah ini kali pertama Anda operasi dengan metode laparaskopi? "Begini, ini adalah bidang keahlian saya. Saya member Persatuan Bedah Endo-Laparoscopi Indonesia atau PBEI. Jadi ini bukan kasus pertama yang saya operasi. Saya sudah instruktur nasional, sudah sering melakukannya," jelasnya.

Pernah ada pasien yang ditangani mengalami risiko medis seperti David? "Hhmm..semua dokter bedah pernah alami risiko medis. Saya rasa dari saya cukup, lebih baik ke pengacara saya saja," pungkasnya.

Siang tadi, David bersama pengacaranya Monang Saragih mempidanakan dr Reno ke Polrestabes Bandung. Reno dilaporkan dengan Pasal 360 KUH Pidana yaitu secara tidak sengaja atau kelalaian yang menyebabkan orang luka berat.

Juni 2011 lalu, David dioperasi batu empedu di RSHS oleh dokter bedah inisial dr R. Namun setelah operasi, David mengalami sakit hebat. Ia pun berobat ke RS Advent, dan diketahui saluran empedunya putus. Diduga akibat operasi sebelumnya. David sempat mengalami koma hingga tiga kali.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads