"Iya siap. Sebetulnya apa yang terjadi (pada David-red) itu risiko medis. Bisa terjadi pada semua kasus. Semua dokter bedah memiliki risiko sama, ada di buku ada di jurnal," ujar dr Reno saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Senin (14/5/2012).
Ia menyayangkan langkah David yang tak kembali lagi ke RSHS saat mengalami keluhan setelah operasi. "Bukan balik lagi ke RSHS, malah ke RS lain. Jadi ya seperti ini," sesalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah ini kali pertama Anda operasi dengan metode laparaskopi? "Begini, ini adalah bidang keahlian saya. Saya member Persatuan Bedah Endo-Laparoscopi Indonesia atau PBEI. Jadi ini bukan kasus pertama yang saya operasi. Saya sudah instruktur nasional, sudah sering melakukannya," jelasnya.
Pernah ada pasien yang ditangani mengalami risiko medis seperti David? "Hhmm..semua dokter bedah pernah alami risiko medis. Saya rasa dari saya cukup, lebih baik ke pengacara saya saja," pungkasnya.
Siang tadi, David bersama pengacaranya Monang Saragih mempidanakan dr Reno ke Polrestabes Bandung. Reno dilaporkan dengan Pasal 360 KUH Pidana yaitu secara tidak sengaja atau kelalaian yang menyebabkan orang luka berat.
Juni 2011 lalu, David dioperasi batu empedu di RSHS oleh dokter bedah inisial dr R. Namun setelah operasi, David mengalami sakit hebat. Ia pun berobat ke RS Advent, dan diketahui saluran empedunya putus. Diduga akibat operasi sebelumnya. David sempat mengalami koma hingga tiga kali.
(ern/ern)