"Ya, dalam waktu dekat kami akan memanggil dan meminta keterangan Heru," jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (12/5/2012).
Menurut Wijonarko, pemanggilan Heru itu guna melengkapi proses penyidikan terkait laporan Umuh. Sejauh ini, kata dia, penyedik Satreskrim Polrestabes Bandung mengamati barang bukti yang diserahkan Umuh berupa rekaman foto dan video orasi Heru yang dituding menyemarkan nama baik. Seperti disampaikan Umuh saat membuat laporan, Heru menyebut kalau Umuh sebagai otak hancurnya Persib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umuh Muchtar melaporkan Ketua Viking Heru Joko ke Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Rabu (9/5/12). Umuh mengungkapkan, dirinya merasa dirugikan atas tindakan Heru, yang menyebut Umuh sebagai otak kehancuran Persib. Ucapan itu, dikatakan Heru pada Jumat (27/4/12), ketika bedemo di Stadion Siliwangi.
(bbn/ern)











































