"Untuk sementara kami menentukan yang bersangkutan (dr R - red) tidak boleh melakukan operasi bedah laparoskopi," kata Udin di RSHS, Jalan Pasteur, Rabu (9/5/2012).
Meski begitu, dr R diperbolehkan melakukan operasi dengan metode lain. Tapi khusus untuk operasi laparoskopi, dr R tidak diperkenankan atas pertimbangan tertentu. Bedah laparoskopi adalah suatu tehnik pembedahan dimana operasi pada perut dilakukan melalui sayatan kecil, biasanya 0,5 β 1,5 cm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini yang bersangkutan sudah punya kompetensi," tegas Udin.
Untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian dalam proses operasi David, RSHS sudah melakukan audit. Audit biasanya dilakukan setiap ada kasus pasca operasi. Usai menerima laporan atau keluhan, audit langsung dilakukan.
"Sesudah dilakukan audit, memang tidak ada kelalaian (yang dilakukan dr R)," jelasnya.
Namun khusus untuk kasus David, RSHS baru melakukan audit di bulan April tahun ini karena baru diketahui pada bulan tersebut.
"Ini memang diauditnya belakangan. Karena pasien ditangani Juni (2011) dan baru ada laporan ke kami pada April (2012)," papar Udin.
David dioperasi batu empedu di RSHS oleh dokter bedah inisial dr R Juni 2011 lalu. Namun setelah operasi, David mengalami sakit hebat. Ia pun berobat ke RS Advent, dan diketahui saluran empedunya putus. Diduga akibat operasi sebelumnya. David sempat mengalami koma hingga tiga kali.
(ors/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini