"Saya tegaskan tidak ada malpraktik atau kelalaian. Apa yang terjadi ini bisa menimpa pasien manapun. Ini risiko medis," tegas Kuasa Hukum RSHS Benny Wulur di RSHS, Jalan Pasteur, Rabu (9/5/2012).
Menurutnya tak hanya di RSHS, kejadian serupa juga bisa terjadi di rumah sakit manapun. Bahkan sebelum operasi, David sudah disodori surat dan ditandatangani. Dalam surat itu dijelaskan berbagai kemungkinan yang terjadi saat atau pasca operasi, termasuk soal risiko medis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak RSHS justru menyayangkan kenapa David tidak dibawa ke RSHS, malah ke rumah sakit lain (RS Advent - red). Justru jika kembali ke RSHS karena ada keluhan pasca operasi, David akan segera ditangani.
"Itu yang disayangkan, beliau tidak kembali ke sini. Kalau kembali ke sini pasti akan diperiksa kembali dan ditangani," tutur Benny.
Ketua Kode Etik dan Hukum RSHS Udin Sabarudin menambahkan, semua langkah yang ditempuh demi operasi David tidak ada yang terlewat. "Semua tindakan yang diberikan sudah sesuai standar operasional prosedur," katanya.
Dijelaskannya, David masuk ke RSHS pada 13 Juni 2011 dan 14 Juni dipindahkan ke ruang bedah dengan keluhan nyeri di bagian perut. Hasil diagnosisnya terjadi peradangan pada kandung empedu.
David kemudian dioperasi dan dilakukan pengangkatan batu empedu oleh dr R yang merupakan spesialis bedah digestif. "Di RSHS ini dia singkat sekali. 13 Juni 2010 masuk, 17 Juni 2010 keluar," tandas Udin.
Soal kenapa David tak kembali lagi ke RSHS, sebelumnya David memaparkan jika dirinya sudah menelepon dr R soal keluhan sakit di bagian perut yang ia alami. Namun dr R hanya menyuruh David ke IGD dan bertemu dengan dokter jaga. Tak mau ambil risiko, keluarga pun membawa David ke RS Advent.
David dioperasi batu empedu di RSHS oleh dokter bedah inisial dr R Juni 2011 lalu. Namun setelah operasi, David mengalami sakit hebat. Ia pun berobat ke RS Advent, dan diketahui saluran empedunya putus. Diduga akibat operasi sebelumnya. David sempat mengalami koma hingga tiga kali.
(ors/ern)











































