Kendati massa Gibas tak mengawal markas, ratusan polisi dari Dalmas Polrestabes Bandung berjaga membentuk barisan di depan pintu markas. Situasi kondusif ini disambut positif petugas juru sita.
"Alhamdulillah, berlangsung kondusif," kata petugas Juru Sita PN Bandung Nandang Sunandar saat ditemui di objek eksekusi.
Ia menambahkan, tadi tiga perwakilan Gibas turut hadir saat pelaksanaan eksekusi sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah itu sejumlah jurus sita, hakim pengawas eksekusi, dan polisi, masuk ke dalam markas berlantai dua yang memiliki luas tanah 500 meter persegi.
"Situasi tertib dan aman ini sebagai bentuk kesadaran tinggi dari pihak termohon eksekusi dan pihak Gibas. Mereka secara sukarela menyerahkan tanah dan bangunan ini kepada PN Bandung," ucap Nandang.
Seluruh ruangan diperiksa petugas. Namun tak terlihat barang-barang berharga berada di dalam ruangan alias melompong. Pantauan detikbandung, lantai markas tampak kotor, dan terdapat beberapa potongan bambu. Bahkan, ditemukan sejumlah botol kosong minuman keras (miras) berserakan di lantai satu.
"Kosong melompong. Sehari sebelumnya, pihak Gibas sudah membawa keluar barang-barangnya secara sukarela," ucap Nandang.
Usai memantau selama 15 menit, dan memastikan markas kosong, para petugas juru sita serta polisi membubarkan diri. Pintu rolling door digembok petugas juru sita. Selama pelaksanaan eksekusi, arus lalu lintas berlangsung normal tanpa ada penutupan jalan. Sedangkan toko-toko di sekitar Banceuy tetap beraktivitas seperti biasa.
Pada 13 Februari lalu, Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung memilih menunda eksekusi bangunan seluas 583 meter persegi di Jalan Banceuy No 34 ini dengan alasan keamanan. Saat itu ribuan anggota Gibas dari berbagai daerah di Jabar memang pasang badan di depan markas. Bahkan massa saat itu juga sempat merusak truk yang dibawa juru sita. Jalan Banceuy yang dipenuhi massa GIBAS sama sekali tidak bisa digunakan untuk lalu lintas kendaraan untuk beberapa jam. (bbp/ern)











































