Humas PMI Kota Bandung Kristin Munandar mengatakan kegiatan yang dilakukan hari ini adalah dengan upacara di Markas PMI Kota Bandung, Jalan Aceh, Selasa (8/5/2012).
"Kita juga melakukan sosialisasi lambang palang merah ke masyarakat," ujar Kristin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, menurutnya lambang palang merah banyak digunakan tidak hanya oleh PMI, misalnya ambulans. "Kita menegaskan dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada yang menjiplak," jelas Kristin.
Menurutnya, di Indonesia hanya organisasi yang menginduk ke federasi Palang Merah/Bulan Sabit Merah Internasional yang boleh menggunakan lambang palang merah, yaitu Dinkes, TNI dan PMI. Itu sesuai dengan Konvensi Jenewa 1949.
"Kita juga membebaskan tambahan biaya penggantian pengolahan darah (BPPD) khusus jenis packed red cell (PRC) leucodiplated untuk 100 labu darah di PMI Kota Bandung sebesar Rp 65 ribu. Jadi untuk satu labu darah hanya dikenakan Rp 250 ribu," tutur Kristin.
Ia menambahkan, pihaknya juga memberi tambahan pelayanan bagi 150 pendonor berupa coffe break dan souvenir khusus.
(orb/ern)










































