Eks HRD Hotel Grand Aquila Divonis Bebas, Eks Karyawan Emosi

update

Eks HRD Hotel Grand Aquila Divonis Bebas, Eks Karyawan Emosi

Tya Eka Yulianti - detikNews
Selasa, 08 Mei 2012 12:31 WIB
Bandung - Sidang dengan terdakwa eks HRD Manager Hotel Grand Aquila langsung gaduh, Selasa (8/5/2012). Puluhan mantan karyawan Hotel Grand Aquila Bandung berteriak sesaat majelis hakim mengetok palu. Hakim memvonis Sherry bebas.

Awalnya beberapa orang menyoraki putusan tersebut. Makin lama makin banyak yang bersuara bernada kesal.

"Tuhan tidak diam Pak," ujar Sopandi, Ketua SPM Grand Aquila Bandung di ruang sidang dengan setengah berteriak ke arah majelis hakim yang masih berada di dalam ruang sidang.

"Kenapa dibebaskan, padahal dia adalah yang ikut mengusir kami," kata yang lainnya. "Hakim tidak punya hati," sebut yang lainnya.

Tak sedikit juga yang mengatai hakim dengan kata-kata kasar. Mereka berteriak-teriak hampir 5 menit, meski para hakim telah keluar lewat jalan belakang.

Begitu juga dengan Sherry, penasehat hukum serta jaksa pun harus melewati jalan belakang karena reaksi massa tersebut.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim yang dipimpin oleh Arifin Dolok Saribu menyatakan bahwa Sherry sebagai HRD saat kasus PHK terjadi memenuhi unsur yang disebut sesuai pasal yang didakwaan yaitu pasal 93 ayat 2 UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Kedudukan terdakwa sebagai HRD sama dengan saksi pelapor, yaitu sebagai karyawan yang juga menerima gaji, bukan pengusaha. Karena itu diberikan tidaknya pembayaran bukan tanggungjawab yang bersangkutan. Selain itu, putusan MA yang memutuskan bahwa para mantan karyawan tidak berhak menerima gaji, membuat unsur tidak terpenuhi," ujar Dolok.

Menurutnya majelis hakim menemukan kesalahan terdakwa seperti dalam dakwaan. "Karena itu terdakwa harus bebas demi hukum. Menyatakan tidak bersalah sebagaimana yang didakwaan serta mengembalikan haknya," tutur Dolok.

Hingga saat ini, para mantan karyawan masih menduduki halaman PN Bandung, bahkan mobil orasi yang sebelumnya berada di luar pun telah dibawa masuk. Puluhan polisi pun masih menjaga aksi ini.

(tya/ern)


Berita Terkait