Sebanyak lima pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan Pemkot Bandung terjaring razia gerakan disiplin PNS. Mereka kedapatan keliaran di dua mal saat jam kerja, Senin (7/5/2012).
Dua PNS kedapatan sedang berada di dalam Mal Pasarbaru, Jalan Oto Iskandardinata. Sedangkan tiga PNS lainnya di Mal Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka.
"Razia ini dalam rangka gerakan disiplin aparatur sesuai dengan Putusan Pemerintah (PP) No 53 tentang disiplin PNS," kata Penyidik Satpol PP Kota Bandung Akhmad Fauzan saat ditemui di BIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Razia ini sekaligus mengingatkan supaya PNS timbul kesadarannya dalam disiplin. PNS itu punya tanggung jawab kepada masyarakat," terangnya.
Razia PNS ini melibatkan petugas Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung. Satpol PP mengerahkan 4 unit atau sekitar 60 personel yang disebar ke empat titik wilayah yakni Utara, Selatan, Timur, dan Barat. Sasarannya mal serta pusat perbelanjaan. Mengenai jumlah seluruhnya PNS yang terjaring razia, Ahkmad mengatakan belum mendapat laporan.
Razia tadi digelar sekitar pukul 09.00 WIB. Lima PNS terjaring di BIP dan Pasarbaru kemudian diminta membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Semua PNS yang kena razia itu wanita.
"Selanjutnya data razia ini diserahkan kepada BKD. Setelah itu BKD melaporkan ke SKPD tempat PNS itu bekerja. Soal sanksi nanti diputuskan oleh Kepala SKPD masing-masing," tutup Akhmad.
(ern/ern)










































