"Ini adalah langkah besar. Saya akan minta supaya Dirjen HAKI memberikan perlindungan, baik dari segi hak cipta, desain industri maupun segala sesuatu yang berkaitan dengan ciptaan supaya dapat perlindungan maksimal," ujar Amir saat ditemui usai melihat-lihat hasil karya di Ruang Pamer Karya Narapidana Jabar, di Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta.
Ia mengatakan, perlindungan hak cipta dibutuhkan agar nantinya tidak ada masalah jika ada pihak ketiga yang akan bermitra. "Seperti kita lihat, desain produk para napi ini sangat laik untuk dilindungi. Kalau nanti ada pihak ketiga yang tertarik untuk bermitra, jika hak ciptanya ada maka tidak akan ada masalah," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari segi pemasaran, menurutnya tak perlu khawatir, karena Indonesia merupakan pasar yang besar. Amir pun optimistis, produk para napi ini akan dihargai oleh masyarakat.
"Harga yang terjangkau dan bersaing, saya optimis karya ini dapat dihargai masyarakat," tutur Amir.
Pantauan detikbandung, di Ruang Pamer Hasil Karya Narapidana Jabar ini terdapat ratusan karya narapidan mulai dari kerajinan dari kayu, besi, rotan dan bahan baku lainnya. Ada yang membuat sepatu, sendal, perabot seperti kursi makan, kursi taman, tempat tidur, serta aneka pajangan cantik.
(tya/ern)











































