Menkum HAM akan Minta Dirjen HAKI Lindungi Hasil Karya Napi

Menkum HAM akan Minta Dirjen HAKI Lindungi Hasil Karya Napi

Tya Eka Yulianti - detikNews
Jumat, 04 Mei 2012 15:00 WIB
Bandung - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin akan berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk memberikan perlindungan atas hasil karya para narapidana. Hal itu disampaikan Amir usai meninjau produk-produk narapidana yang dipamerkan di Ruang Pamer Karya Narapidana Jabar yang baru saja diresmikan hari ini, Jumat (4/5/2012).

"Ini adalah langkah besar. Saya akan minta supaya Dirjen HAKI memberikan perlindungan, baik dari segi hak cipta, desain industri maupun segala sesuatu yang berkaitan dengan ciptaan supaya dapat perlindungan maksimal," ujar Amir saat ditemui usai melihat-lihat hasil karya di Ruang Pamer Karya Narapidana Jabar, di Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta.

Ia mengatakan, perlindungan hak cipta dibutuhkan agar nantinya tidak ada masalah jika ada pihak ketiga yang akan bermitra. "Seperti kita lihat, desain produk para napi ini sangat laik untuk dilindungi. Kalau nanti ada pihak ketiga yang tertarik untuk bermitra, jika hak ciptanya ada maka tidak akan ada masalah," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan memberikan perlindungan atas hak cipta, diharapkan para narapidana akan terus termotivasi dan semangat menciptakan karya. "

Dari segi pemasaran, menurutnya tak perlu khawatir, karena Indonesia merupakan pasar yang besar. Amir pun optimistis, produk para napi ini akan dihargai oleh masyarakat.

"Harga yang terjangkau dan bersaing, saya optimis karya ini dapat dihargai masyarakat," tutur Amir.

Pantauan detikbandung, di Ruang Pamer Hasil Karya Narapidana Jabar ini terdapat ratusan karya narapidan mulai dari kerajinan dari kayu, besi, rotan dan bahan baku lainnya. Ada yang membuat sepatu, sendal, perabot seperti kursi makan, kursi taman, tempat tidur, serta aneka pajangan cantik.

(tya/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads