Peresmian ruang pamer ditandai dengan penandatanganan prasasti di Aula Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta.
Selain meresmikan Ruang Pamer Hasil Karya Narapidana, Amir juga sekaligus membuka pameran hasil karya narapidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ruang Pamer Hasil Karya WBP ini bertujuan sebagai media informasi pada masyarakat bahwa lapas dan rutan tidak saja menjalalankan fungsi pengamanan, melainkan juga fungsi pembinaan," ujar Nasir.
Ia mengatakan, keberadaan Ruang Pamer Hasil Karya Narapidana di Jabar ini adalah program pembinaan dan bimbingan kerja yang dilaksanakan oleh lapas dan rutan.
"Besarnya potensi warga binaan merupakan modal untuk mengoptimalkan fungsi ruang pamer ini kedepan," katanya.
Nasir menyebutkan, data narapidana di Jabar saat ini ada sebanyak 17.453 orang di mana setiap harinya rata-rata ada 4.934 orang yang mengikuti kegiatan bimbingan kerja dari berbagai bidang usaha. Seperti industri prakarya atau keterampilan, jasa, perikanan, pertanian dan lainnya.
Dalam acara Peresmian Ruang Pamer Karya Narapidana ini, turut dilakukan juga penyerahan asset tanah hibah dari Pemkot Cimahi melalui Walikota Cimahi untuk kantor Imigrasi Cimahi, dari Pemkab Cirebon melalui Wabup Cirebon untuk Rutan Cirebon dan dari Pemkab Garut melalui Bupati Garut untuk Balai Pemasyarakatan Garut.
Selain menandatangani Prasasti Ruang Pamer Karya Narapidana, Amir juga menandatangani prasasti peresmian Lapas Warung Kiara Sukabumi, Rutan Negara Garut dan Blok Hunian Tipe 7 pada Rutan Bandung.
(tya/ern)










































