"Berdasarkan keterangan dari para tersangka, jadi selain di Cigadung, mereka juga pernah merampok di lima tempat lain," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (3/5/2012).
Kini polisi tengah mengembangkan penyidikan untuk memastikan berapa kali mereka beraksi sekaligus untuk menangkap para tersangka lainnya.
"Kita masih kembangkan, termasuk mengaitkannya dengan kasus perampokan yang pelakunya membawa senjata api (senpi) saat beraksi," jelas Martinus.
Polisi menangkap empat pelaku perampokan masing-masing HDR, MEI, ARD dan AN. HDR dan MEI ditangkap karena terlibat perampokan di kawasan Cigadung yang menewaskan Harindika Maruti, dan menetapkan RZ masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara ARD dan MEI ditangkap karena merupakan bagian dari kelompok HDR dan MEI. Meski tidak melakukan perampokan di Cipadung, mereka melakukan aksi di tempat lain. Untuk kelompok ini, polisi masih memburu SRF dan KK yang terlibat perampokan di lokasi berbeda.
(orb/ern)











































