Lima Terdakwa Korupsi Bansos Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Lima Terdakwa Korupsi Bansos Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Tya Eka Yulianti - detikNews
Rabu, 02 Mei 2012 11:26 WIB
Bandung - Lima terdakwa kasus korupsi Bansos Kota Bandung yang semuanya merupakan PNS, sudah berada di PN Bandung sejak pukul 09.00 WIB, Rabu (2/5/2012). Mereka akan mengikuti sidang perdana dengan agenda dakwaan. Namun hingga pukul 11.20 WIB, sidang belum juga digelar.

Keterlambatan digelarnya sidang korupsi bansos tersebut, karena ruang sidang utama di lantai II yang sedianya akan dipakai, dipergunakan diskusi panel oleh Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) yang diikuti para hakim. Diskusi tersebut baru selesai pukul 11.00 WIB.

Kemudian kelima terdakwa dibawa ke ruang tunggu terdakwa di depan ruang sidang. Sebelumnya mereka menunggu di ruang tunggu tahanan lantai 2. Tampak beberapa petugas membereskan ruangan sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima terdakwa kasus bansos adalah Rochman, Firman Himawan, Lutfan Barkah, Yanos Septiadi, dan Uus Ruslan. Majelis hakim yang akan menangani sidang tersebut telah ditetapkan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung. Mereka yaitu Setyabudi Tejocahyono (ketua), Ramlan Comel (anggota) dan Jojo Johari (anggota).

Setyabudi Tejocahyono merupakan wakil Ketua PN yang baru saja dilantik sebulan lalu. Sementara Ramlan Comel adalah hakim yang pernah menangani perkara Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad. Sidang rencananya akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Bandung.

(ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini