May Day, Banyak Jurnalis Diupah tak Layak

May Day, Banyak Jurnalis Diupah tak Layak

Oris Riswan Budiana - detikNews
Selasa, 01 Mei 2012 18:16 WIB
Bandung - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung menyatakan pekerjaan sebagai jurnalis menyimpan banyak masalah. Salah satu yang jadi permasalahan hingga kini adalah pemberian upah bagi para jurnalis dari perusahaan media massa.

Hingga kini, banyak jurnalis yang mendapatkan upah tidak layak dari perusahaan tempat dia bekerja. Bahkan, ada penggolongan 'kasta' bagi jurnalis, mulai dari jurnalis organik perusahaan, kontributor dan koresponden.

"Para jurnalis itu melakukan pekerjaan yang sama persis yaitu meliput, mengolah berita dan menyerahkannya pada perusahaan. Tapi upah mereka dibayar berbeda," kata Ketua AJI Bandung Zacky Yamani ditemui di sela peringatan May Day di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (1/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi jurnalis organik, mereka mendapat gaji tetap dan berbagai tunjangan. Sementara bagi kontributor dan koresponden hanya digaji berdasarkan jumlah berita yang dimuat atau ditayangkan.

"Hal semacam itu dapat saja berlaku adil jika harga per berita ditetapkan secara layak dan ada negosiasi. Namun yang terjadi kebanyakan harganya tidak ideal dan itu ditentukan perusahaan," jelasnya.

AJI sendiri sudah menghitung kebutuhan hidup layak (KHL) bagi jurnalis. "Upah layak bagi jurnalis bagi jurnalis itu Rp 4,1 juta. Jumlahnya lebih besar dari buruh lain karena ada beberapa tambahan seperti biaya akses internet dan pulsa," papar Zacky.

Pertimbangan lainnya, pekerjaan jurnalis lebih berat dibanding buruh lain karena bekerja secara mobile. Sementara buruh lainnya bekerja mayoritas di satu tempat dan tidak kemana-mana.

Sementara dalam momentum May Day, AJI menyoroti kasus kekerasan yang menimpa jurnalis. Kasus terakhir adalah digelandangnya awak Sumedang Ekspres ke kantor polisi karena dituding melakukan pencemaran nama baik.

"Ada juga laporan yang masuk ke kami, seorang jurnalis perempuan tengah hamil lima bulan, dipaksa mengundurkan diri karena tidak produktif. Itu menunjukkan perusahaan tidak memberi toleransi dan rendahnya pemahaman mereka terhadap hak perempuan," tegasnya.

Zacky menambahkan, pihaknya juga mengajak kepada semua elemen buruh untuk ikut mendukung penuntasan berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Misalnya kematin Udin dan Ridwan Salamun yang hingga kini belum terungkap.

(orb/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini