JK: Wakil Presiden Bukan Ban Serep

JK: Wakil Presiden Bukan Ban Serep

Tya Eka Yulianti - detikNews
Selasa, 01 Mei 2012 17:00 WIB
JK: Wakil Presiden Bukan Ban Serep
Bandung -

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) menyatakan hubungan presiden dengan wakilnya, bukan seperti ban serep pada mobil. Meskipun wapres tak memiliki kewenangan formal namun ia tetap bisa membantu presiden.

Hal itu diungkapkan JK saat memberikan materi dalam Kuliah Umum Hukum Tentang Lembaga-lembaga Negara dengan judul 'Hubungan Presiden dan Wakil Presiden' yang digelar di Graha Sanusi Kampus Unpad, Jalan Dipati Ukur, Selasa (1/5/2012).

"Wakil presiden itu tugasnya membantu tapi tidak punya kewenangan. Saya tidak bisa membuat keputusan atau kebijakan. Coba saja, dalam membuat keputusan atau kebijakan, presiden bisa mengeluarkan kepres. Menteri saja bisa, dengan kepmen. Tapi tidak ada kepwapres," kata JK dengan nada gurauan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun menyebut, hubungan antara presiden dan wakil presiden bukan seperti ban serep.

"Wakil itu bukan ban serep. Kalau ban serep itu hanya berguna saat ban pecah. Sebagai pengganti. Tapi kalau engga pecah, dia enggak membantu tuh. Makanya wakil itu bukan seperti itu," katanya.

Namun meski tak diberikan kewenangan, JK mengaku tetap aktif membuat kebijakan melalui pendekatan pada para menteri menteri. Sehingga kebijakan yang ia inginkan bisa diputuskan tanpa melanggar konstitusi.

"Kalau saya keluarkan Kepwapres, itu pasti langsung dibatalkan MA. Karena tidak ada aturannya wakil mengeluarkan keputusan. Tapi kalau yang membuat keputusannya itu menteri kan bisa," tuturnya.

(tya/ern)


Berita Terkait