Sidang Lanjutan Sistoyo Ditunda

Sidang Lanjutan Sistoyo Ditunda

Tya Eka Yulianti - detikNews
Selasa, 01 Mei 2012 13:40 WIB
Sidang Lanjutan Sistoyo Ditunda
Bandung - Sidang lanjutan perkara dugaan penyuapan dengan terdakwa Sistoyo, jaksa nonaktif di Kejari Cibinong, diundur hingga Selasa (8/5/2012) pekan depan. Sebab saksi ahli dan saksi meringankan untuk terdakwa masih belum siap untuk dihadirkan.

"Sidang ditunda karena saksi belum siap," ujar Komarudin, Penasehat Hukum Sistoyo saat ditemui di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Selasa (1/5/2012).

Menurutnya memang seharusnya sidang ditunda, karena hak untuk terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan (A de Charge). "Kalau tidak ada saksi yang meringankan, kasihan terdakwa," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut, saksi ahli yang akan dihadirkan yaitu guru besar Unpad. Sementara saksi meringankan yaitu staf di Kejaksaan Negeri (Kejari Cibinong).

Seperti diketahui, dua terdakwa yang merupakan penyuap Sistoyo telah divonis masing-masing 2,5 tahun penjara. Menanggapi hal tersebut, menurut Komarudin bukan berarti Sistoyo terbukti bersalah.

"Itu lain masalahnya. Apakah benar uang tersebut diterima. Yang ada kan Anton meminjam kunci mobil untuk memasukkan dokumen kelengkapan. Sistoyo menyesal meminjamkan kunci mobil kalau ternyata didalamnya adalah uang," tutur Komarudin.

(tya/ern)


Berita Terkait